SMAMDA Metro menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluhan Satuan Pendidik Kota Metro.

SMA Muhammadiyah 2 Metro mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluhan yang diselenggarakan oleh Bagian Satuan Pendidik Tahun 2025 pada hari Senin, 22 September 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Metro, dengan dihadiri oleh guru-guru sekolah Muhammadiyah yang ada di Komplek Pendidikan Muhammadiyah Metro Pusat.

BERITA SEKOLAH

Admin

9/22/20251 min read

Salah satu poin penting yang dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah mengenai hukum identitas, di mana ditegaskan bahwa semua tindak pidana memiliki dasar hukum. Seperti halnya tindakan pidana guru yang mencubit siswa nya, bisa dianggap sebagai tindak pidana apabila langsung dilaporkan kepihak berwajib dengan komunikasi intensif yang memadai dan dasar hukum yang jelas sesuai undang-undang yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pendidik mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya dalam konteks hubungan antara guru, siswa, dan orang tua.

Dalam penyuluhan ini ditekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan.

Ibu Rosita, selaku Asisten 1 Bidang Pemerintahan. Mengungkapkan bahwa, "Orang tua dan guru perlu menyamakan persepsi dalam mendidik anak, agar tidak terjadi konflik," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin memahami peraturan yang berlaku serta dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan orang tua siswa demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif.